Penyebaran Covid-19 di Makassar Makin Tinggi, Warga di Empat Kecamatan Ini Diawasi Secara Ketat
Pedoman Rakyat, Makassar – Jumlah kasus virus corona Covid-19 di Kota Makassar makin tinggi. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di empat kecamatan yang masuk zona merah. Kecamatan tersebut, yakni Manggala, Tamalate, Rappocini, dan Panakkukang, akan diberlakukan PSBK dan akan diawasi secara ketat.
“Di wilayah inilah akan diterapkan secara ketat PSBK, kita belum membicarakan PSBB. Tetapi lebih banyak ke physical distancing,” kata Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, saat video conference, Sabtu (11/4).
Menurut Iqbal, Physical distancing adalah hal terpenting saat ini. Ia mengaku akan mengawasi agar masyakarat tidak melakukan kontak fisik satu sama lain.
“Transmisi lokal yang banyak, hal itu karena kontak antar masyarakat di sekitar situ sangat berpengaruh dengan physical distancing,” jelasnya.
Ia pun mengimbau agar warga tetap melakukan physcal distancing hingga pandemi ini berakhir. “Isolasi diri di rumah juga perlu agar penyabaran virus tidak merebak ke lingkungan sekitar,” bebernya.
“Tidak ada lagi cara lain dengan melakukan physical distancing, isolasi di rumah dengan tidak lagi terima tamu dari luar kepada warga yang bermukim di situ,” tutupnya. (ndi)