Perda PGB, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani: Diharapkan dapat Tingkatkan PAD

Perda PGB, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani: Diharapkan dapat Tingkatkan PAD

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tentang retribusi PGB oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep Haris Gani, pada sidang paripurna DPRD Pangkep, di kantor DPRD Pangkep Senin (21/3/2022).

Ketua DPRD Pangkep Haris Gani mengatakan, pembentukan Ranperda sebagai pelengkap alamat peraturan pemerintah (PP) dalam pelaksanaan UU tentang Perizinan Gedung Bangunan (PGB).

“Pembentukan Ranperda ini untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,” ujar Haris Gani.

Lanjut dikatakan, keberadaan Perda ini juga sebagai payung hukum bagi  pemkab  dalam menyelenggarakan perizinan pendirian bangunan gedung.

“Melalui Perda ini juga, diharapkan dapat meningkatkan PAD serta menciptakan izin usaha yang sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga