Peringati WWD 2026, Kementerian Kehutanan Ajak Masyarakat Rawat Lahan Basah di CFD Jakarta

Peringati WWD 2026, Kementerian Kehutanan Ajak Masyarakat Rawat Lahan Basah di CFD Jakarta

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan memperingati Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day) / WWD Tahun 2026 bersama masyarakat dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (8/2). Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik tentang peran strategis lahan basah dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mengendalikan perubahan iklim, serta melindungi masyarakat dari risiko bencana.

Kegiatan yang diadakan di tengah aktivitas olah raga masyarakat Jakarta dan sekitarnya ini, diisi dengan jalan sehat, kampanye edukasi lingkungan, pembagian bibit pohon gratis, serta berbagai aktivitas edukatif. Mengusung tema “Rawat Tradisi Lahan Basah Lestari”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya penguatan kearifan lokal dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lahan basah Indonesia.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, yang hadir mewakili Menteri Kehutanan, menegaskan bahwa lahan basah memiliki peran penting sebagai penyerap karbon, pengendali iklim, serta pelindung alami dari bencana. Indonesia,

“Lahan basah adalah ginjalnya bumi. Ibarat ginjal mereka bekerja secara senyap, mereka menyaring polusi atau penyemaran, melindungi pantai, dan mereka juga benteng pertahanan terhadap iklim, yang menyerap karbon lebih besar dibanding hutan tropis,” ujar Wamenhut Rohmat.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama Kementerian Kehutanan yang diamanahkan mengelola kawasan hutan, akan selalu berupaya semaksimal mungkin menjaga kelestarian lahan basah yang luas yang ada di Indonesia, yaitu hutan mangrove, gambut, dan rawa, serta delapan situs Ramsar yang diakui dunia.

“Ini adalah aset strategis yang harus kita jaga, kita lestarikan untuk pengendalian iklim dan pelindungan dari bencana,” tuturnya.

Melalui peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026 ini, Kementerian Kehutanan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian dan aksi nyata dalam menjaga lahan basah sebagai bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim, pelestarian keanekaragaman hayati, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Mari kita pastikan bahwa lahan basah di Indonesia tetap menjadi warisan buat anak, cucu kita dan masa depan Indonesia.” pungkas Wamenhut.

Sebagai informasi, Data terakhir menunjukkan bahwa dari total 3,4 juta hektar luasan mangrove nasional, sebanyak 80% berada di dalam kawasan hutan. Sementara itu, untuk ekosistem rawa gambut, dari total luasan 20,7 juta hektar, sebesar 74% areanya terletak di dalam kawasan hutan. Angka-angka ini menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mitigasi krisis iklim sangat bergantung pada efektivitas tata kelola ekosistem lahan basah dimana Kementerian Kehutanan menjadi leading sector.

Mandat Global melalu Konvensi Ramsar telah menggugah kesadaran dunia akan pentingnya ekosistem lahan basah. Pada 2 Februari 1971 di Iran, Konvensi Ramsar lahir atas kesepakatan masyarakat global. Ini adalah perjanjian antar negara tertua di bidang lingkungan hidup yang menekankan pada konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana (wise use). Konvensi ini mewajibkan negara-negara anggotanya untuk menunjuk situs-situs lahan basah yang bernilai internasional dan menjamin kelestariannya. Indonesia meratifikasi Konvensi Ramsar melalui Keputusan Presiden RI Nomor 48 Tahun 1991. Direktorat Jenderal KSDAE bertindak sebagai Otoritas Administratif (Administrative Authority) yang mengawal pelaksanaannya.

Hingga tahun 2026, Indonesia telah mendaftarkan 8 Situs Ramsar dengan total luas lebih dari 1,3 juta hektar yang seluruhnya berada di KSA & KPA, yaitu: Taman Nasional Berbak (Jambi), Taman Nasional Sembilang (Sumatera Selatan), Suaka Margasatwa Pulau Rambut (DKI Jakarta), Taman Nasional Danau Sentarum (Kalimantan Barat), Taman Nasional Tanjung Puting (Kalimantan Tengah), Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (Sulawesi Tenggara), Taman Nasional Wasur (Papua Selatan), dan Taman Wisata Alam Menipo (Nusa Tenggara Timur). Selain itu, prestasi tata kelola lahan basah perkotaan Indonesia juga diakui dunia lewat akreditasi Wetland City Accreditation yang diraih Kota Surabaya dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(*)

Berita Terkait
Baca Juga