Perkosa Rekan Separtainya, Oknum Anggota DPRD Maros Sulsel Ini Dipolisikan
Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang wanita berinisial IMS (25) melaporkan seorang oknum anggota DPRD Maros, Sulsel, berinisial SS (36) atas tudingan tindak pidana pencabulan.
Diketahui wanita IMS itu juga merupakan seorang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Begitupun terlapor yakni SS.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Kata dia, dalam kasus ini sudah tahap pemeriksaan terhadap saksi.
“Benar ada laporannya. Sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, pelapor berinisial IMS itu mengaku jadi kader muda PPP Maros sejak 2018 sehingga memang mengenal terlapor.
Terpisah, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara mengaku tidak tahu dengan kejadian yang dilaporkan oleh korban.
“Saya belum tahu Mas, saya belum tahu,” ucap Imam seperti dikutip dari Detik.
Imam juga mengaku belum mendapat laporan tersebut dari pihak PPP DPC Maros. Imam juga mengaku baru tahu setelah media mengkonfirmasi perihal laporan tersebut.