Permasalahan Akses Jaringan Internet UKM, Pihak Ditjen Telekomunikasi Kominfo-RI dan Bupati Maros Bersama Jajarannya Gelar Rapat Hybrid
Maros– Direktur Jenderal Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republiuk Indonesia yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Muhammad Ridwan Rauf, melalui rapat yang dilaksanakan via daring menyampaikan akan memberikan solusi untuk penanganan area blank spot sinyal komunikasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Maros kususnya 5 wilayah sentra industri/UKM agar nantinya jaringan internet diakses disana. Dikatakannya pula, hal ini merupakan follow up permintaan PLUT Sentrimas Maros kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan upaya mendukung penataan ekosistem logistik nasional yang berkelanjutan serta upaya untuk percepatan digitalisasi UKM.
Rapat yang digelar ini sebagai even untuk mencari solusi atas permasalahan penyediaan internet berbasis selular di sentra industri kecil menengah di Kabupaten Maros yang di beberapa titik lokasi masih masuk kategori blank spot.
Rapat yang dilaksankan secara hybrid ini berlangsung pada Selasa (03/10/2023) dipusatkan di Ruang Rapat Direktorat Telekomunikasi Gedung Sapta Pesona Lt 5 Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Maros, diikuti oleh Bupati Maros HAS Chaidir Syam, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Baso Arman dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maros, Towadeng. Hadir pula perwakilan dari PT Telekomunikasi Sellular, PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk dan PT Smart Telecom, PJ PLUT dan Kemasan Diskopurindag Maros Muh Fajrin Yusuf .
Bupati Maros menyambut baik digelarnya rapat ini, menurutnya, diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan untuk mengurai permasalahan yang dihadapi Kabupaten Maros terkait UKM khususnya masalah akses internet bagi pegiat atau pelaku UKM di beberap lokasi yang selama ini belum tercover jaringan internet. Karenanya, menurut Bupati, perlu adanya upaya dukungan digitalisasi UKM serta pelaksanaan Program LNE.
Kadis Kopumdag, Towadeng memaparkan, tidak adanya koneksi internet di beberapa wilayah menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten Maros melaksanakan Intruksi Presiden (INPRES) No 5 tahun 2020 tentang pentaaan ekosistem Logistik nasional guna melaksanakan digitalisasi UKM Maros .
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Baso Arman mengemukakan, jaringan internet sebagai salah satu instrument strategis pendukung terlaksananya program pemerintah termasuk dalam bidang UKM. Terbukti, sektor UKM mampu eksis di tengah masa Pandemi beberapa waktu lalu, hal ini disebabkan pula pelaku UKM jeli melihat peluang e-market sebagai alternatif ketimbang menjajakan produk secara langsung atau konvensional. Jadi, dengan adanya peningkatan akses layanan internet di kawasan sentra industri menurut Kadis Kominfo-SP, diyakini akan mampu menjadi solusi strategis dalam meningkatkan taraf ekonomi masayarakat .