Permudah Layanan ke Masyarakat, Dukcapil Maksimalkan Program “Kucatatki”

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, ternyata punya program inovasi dalam bentuk aplikasi yang diberi nama “Kucatatki”.
“Jadi ini menjadi fokus saya kedepan bagaimana untuk mengaktifkan kembali Kucatatki untuk pelaksnaanya di Dukcapil Makassar,” kata Hatim, kepada pedomanrakyat.com, Rabu (3/8/2022).
Menurut Hatim, kucatatki ini adalah inovasi tentang pengaktifan akta kelahiran, akta keluarga baru dan kartu identitas anak (KIA) bagi keluarga atau pasangan suami istri yang baru punya anak
“Begitu mereka keluar dari Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas mereka sudah bisa memiliki akte kelahiran, akte keluarga baru dan kartu identitas anak,” bebernya.
Selain itu lanjutnya, kucatatki ini akan kerjasama dengan kelurahan untuk up dating data kematian.
Dimana ada operator disetiap kelurahan dan juga di UPT pemakaman yang bertugas melaporkan kematian yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Dari data itu kita langsung menindak lanjuti untuk segera membuatkan akte kematian dan menghapus atau menon aktifkan NIK dari almarhum dan almarhuma,” pungkasnya.