Perubahan APBD Makassar 2026, DPRD Soroti Serapan Anggaran hingga Kondisi Taman

Perubahan APBD Makassar 2026, DPRD Soroti Serapan Anggaran hingga Kondisi Taman

Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Makassar, Jumat (25/9/2026).

Munafri mengatakan perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka, tetapi harus memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,56 triliun, turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan APBD Pokok 2026 sebesar Rp4,69 triliun.

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,26 triliun, naik sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dari penetapan awal sebesar Rp5,17 triliun.

Pada pemandangan umum fraksi, Jubir Fraksi NasDem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham meminta Pemkot Makassar mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai lambat dalam menyerap anggaran.

“Kami meminta untuk segera mengevaluasi OPD yang lambat menyerap anggaran agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi. Makassar tidak dibangun dengan angka di atas kertas, melainkan dengan kerja nyata yang dirasakan setiap warga,” ujarnya.

Fraksi NasDem menyatakan menyetujui rancangan perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

Sementara itu, Jubir Fraksi Mulia Muchlis A Misbah mengapresiasi penyampaian nota keuangan serta mendukung tujuh fokus arah kebijakan Pemkot Makassar, di antaranya peningkatan daya saing ekonomi, kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup.

Namun, Fraksi Mulia meminta program yang direncanakan tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Muchlis juga menyoroti kondisi taman dan tanaman di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Veteran dan Jalan Gunung Bawakaraeng. Ia mengusulkan pembentukan unit kerja khusus untuk menangani pemeliharaan taman.

“Saya lihat akhir tahun ini taman-taman di Kota Makassar begitu kering, terabaikan. Bila perlu bentuklah UPTD khusus mengelola taman-taman ini,” tegasnya.

Catatan dan masukan fraksi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemkot Makassar dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD 2026.

Berita Terkait
Baca Juga