Perumahan Elite di Gowa Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Modus Pelaku Titip di Pos Security

Perumahan Elite di Gowa Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Modus Pelaku Titip di Pos Security

Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Kabupaten Gowa. Modusnya paketan sabu tersebut dititip di pos security perumahan.

Barang bukti sabu seberat 1 itu diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel di perumahan elit Citra Garden, Jalan Yusuf Bauty, Kabupaten Gowa, Senin (2/8/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu orang pelaku berinisial FA (27)

“Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut barang diduga narkoba jenis sabu di perumahan Citra Garden Kabupaten Gowa,” ujar Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Zulpan menerangkan, penangkapan berawal saat petugas menerima informasi bahwa di kediaman FA sering terjadi transaksi narkoba.

Dengan modus menerima paket via jasa kurir pengantaran, namun selalu memakai alamat palsu. Sehingga kurir yang mengantarkan paket sabu itu menitipkan di pos security.

Namun modus ini tercium aparat. Saat FA ke pos security untuk mengambil paketnya, polisi pun menyergap.

“Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan (Bipang), sabun batangan 4 biji, dan 1 bungkusan Teh China warna kuning yang berisikan bahan bening kristal yang diduga sabu seberat 1 kg,” ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan paket tersebut dipesan FA dari seseorang yang berada di Kota Makassar. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Berita Terkait
Baca Juga