Petani Cempa Titip Harapan ke Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Minta Jalan Tani dan Irigasi Dibenahi

Petani Cempa Titip Harapan ke Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Minta Jalan Tani dan Irigasi Dibenahi

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyati, menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025/2026 di Kelurahan Cempa, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (27/7/2026).

Dalam reses temu konstituen itu, masyarakat menyuarakan terkait peningkatan infrastruktur jalan dan dukungan terhadap sektor pertanian.

Kegiatan reses legislator Fraksi NasDem itu dihadiri Camat Cempa, Lurah Cempa, sejumlah kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Azizah Irma menjelaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan yang saat ini masih memerlukan penyesuaian terhadap berbagai prioritas pembangunan.

Meski demikian, Irma menegaskan reses menjadi momentum penting untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.

“Reses bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapannya agar dapat kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Irma.

Dalam dialog bersama warga, peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Desa Mangki menuju Kelurahan Cempa menjadi salah satu usulan prioritas.

Masyarakat menilai perbaikan akses tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus menunjang aktivitas ekonomi.

Selain itu, warga juga meminta pembangunan jalan tani dan bantuan alat serta mesin pertanian (alsintan), seperti hand tractor dan combine harvester, guna meningkatkan produktivitas pertanian.

Tak hanya itu, masyarakat turut mengusulkan pembangunan talud atau tembok penahan pada saluran irigasi agar jaringan pengairan lebih kuat dan mampu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian.

Menanggapi tersebut, Azizah Irma memastikan seluruh usulan masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Politisi Partai NasDem Sulsel itu berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin sehingga berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur dan sektor pertanian di Kecamatan Cempa, dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas.

Berita Terkait
Baca Juga