Pihak RSUD Daya Ketakutan Temuan BPK Ditelusuri Polda, Memohon ke Inspektorat

Pihak RSUD Daya Ketakutan Temuan BPK Ditelusuri Polda, Memohon ke Inspektorat

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp400 juta di RSUD (Daya) Makassar. Temuan ini pun kini mulai dilirik oleh Polda Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti.

Terkesan takut dan tidak mau memperpanjang temuan tersebut, Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar, Ahdi A Malik memohon kepada Inspektorat Kota Makassar membuat rekomendasi ke Polda Sulawesi Selatan agar hal itu tidak ditindak lanjuti kemudian.

“Karena ada inspektorat disini pak ketua,  komunikasi saja ke inspektorat, buat rekomendasi ke polda supaya ini tidak berkembang. Sebab katanya kalau sudah didalami, ada-ada saja,” keluh Ahdi A Malik di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Rabu (16/6/2021).

“Oleh karena itu, ada yang mewakili inspektorat, supaya diceritakan ke pak inspektur, supaya kami ini manajemen rumah sakit dadi tentang lhp ini tidak dicerita terus, boleh dikatakan bahan mainanlah,” tambahnya

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menekankan agar kekurangan kas bendahara pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD segera diselesaikan. Menurutnya, apapun alasannya tekor kas tersebut tidak di mungkinkan lewat tahun berjalan.

“Kami merekomendasikan untuk segera selesaikan sehingga LHP BPK tahun 2022 Makassar bisa mendapat WTB,” harap Wahab

Pekan depan Legislator Golkar ini berencana akan memanggil pihak dari RSUD Daya guna membahas terkait mutu pelayanan.

“Hari selasa kita akan membahas soal mutu pelayananSemua manajemen dengan seluruh rs daya.kita akan undang, banyak persoalan banyak problem kita mau selesaikan dari rapat kerja itu paling tidak kita punya bahan,” ungkapnya.

Berita Terkait
Baca Juga