Pilkades di Pangkep Resmi Ditunda
Pedoman Rakyat, Pangkep – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 27 Desa di Kabupaten Pangkep resmi diundur. Hal ini merupakan inisiatif DPRD Pangkep yang melihat kondisi Covid-19 belum Terkendali.
Rekomendasi DPRD tersebut dikeluarkan Komisi I saat menggelar rapat dengar pendapat pekan lalu. Dalam rapat tersebut, hampir seluruh anggota komisi menyatakan penolakan pelaksanaan Pilkades selama kondisi Covid-19 belum bisa diatasi.
Ketua Komisi I, Nurdin Mappiara menjabarkan bahwa persoalan Covid-19 tidak bisa dikesampingkan, apalagi di kondisi sekarang ini yang sangat banyak orang terjangkit.
“Ini bukan lagi persoalan kepentingan segelintir orang (Pelaksanaan Pilkades, red). Ini lebih ke persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kita tidak mau karena Pilkades, Covid-19 kian merajalela,” tegasnya.
Nurdin Pun menekankan, bahwa pihak keamanan baik dari Polri dan TNI pun menolak pelaksanaan Pilkades. “Di pusat (Kemendagri) sudah tegas pelarangan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Maka kita di sini (Daerah) tentu juga harus patuh. Nanti setelah kondisi Covid-19 bisa diatasi barulah laksanakan Pilkades,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dab Pemerintah Desa, Abdul Haris Has mengatakan bahwa keputusan rapat itu adalah penundaan hingga waktu yang belum ditentukan.