Pimpin Apel Gabungan Pasca Lebaran, Bupati Sinjai Serahkan SK Perpanjangan PPPK Formasi 2023

Pimpin Apel Gabungan Pasca Lebaran, Bupati Sinjai Serahkan SK Perpanjangan PPPK Formasi 2023
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menjadi Pembina Apel Gabungan Pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H yang dirangkaikan dengan Halal Bi Halal dan Penyerahan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sinjai pada Rabu (09/04/2025).
Apel gabungan ini turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekretariat Daerah, Para Kepala OPD beserta jajarannya, Camat Sinjai Utara dan para Lurah Se Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam amanatnya, Hj. Ratnawati Arif mengapresiasi seluruh ASN dan Non ASN yang menyempatkan diri hadir mengikuti apel gabungan ini.
“Alhamdulillah, setelah kurang lebih sepekan menikmati libur panjang dan bersilaturahmi dengan keluarga, kini saatnya kembali bekerja sebagai abdi negara dan kembali melayani masyarakat. Momen ini hendaknya dapat kita manfaatkan untuk memperbaharui kembali semangat kerja, dedikasi dan tanggung jawab serta memantapkan kualitas pengabdian kita sebagai aparatur, melalui peningkatan kinerja, loyalitas, disiplin, kemampuan dan kapasitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.” Ungkapnya.
Pelaksanaan apel ini merupakan Apel Gabungan pertama selama kepemimpinan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda.
Bupati Hj. Ratnawati juga menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana daerah serta lingkungan hidup.
“Sejauh ini pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah strategis demi keselamatan masyarakat serta berupaya terus meminimalisir dampak bencana khususnya di Kabupaten Sinjai. Mari bersama-sama menjaga kebersihan untuk mencegah terjadinya banjir menghadapi cuaca yang tidak menentu dan curah hujan yang mulai tinggi.” Jelasnya.
Setelah pelaksanaan apel gabungan dilanjutkan dengan penyerahan surat perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sinjai secara simbolis oleh Bupati Sinjai dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Sinjai tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena telah mencapai batas usia tertentu dalam jabatan kepada salah satu tenaga kependidikan TK Negeri Banyira Sinjai Tengah dan kemudian dilanjutkan dengan halal bi halal.
Berita Terkait
Baca Juga