PKM Lektor UMI Makassar 2022, Sasar Desa Binaan di Takalar

PKM Lektor UMI Makassar 2022, Sasar Desa Binaan di Takalar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Program Kemitraan Masyrakat (PKM) Lektor UMI Makassar 2022, menyasar masyarakat di Desa Sanrobone, kecamatan Sanrobone, Takalar, Sabtu (5/11/2022).

PKM Lekotor UMI Makassar ini dilakukan dalam bentuk dialog dengan tema “Penyuluhan Hukum Berbasis Kearifan Lokal bagi Masyarakat”.

Kegiatan PKM Lektor UMI 2022 ini dilaksanakan dua dosen UMI Makassar, yakni Nur Fadhillah Mappaselleng, SH.MH. Ph.D bersama Dr. Nur Setiawati, M.Ag, Ph.D.

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang secara periodik dilakukan oleh dosen UMI Makassar dalam membangun pengabdian dan kemitraan.

Tentunya dengan menghadirkan masyarakat dalam ruang lingkup desa binaan UMI Makassar yang terserbar di kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Desa Sanrobone Takalar.

Nur Fadhillah Mapaaselleng mengatakan bahwa, pesan utama yang ingin disampaikan adalah bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kearifan lokal.

“Sudah ada sejak dahulu kala yang mampu membangun keharmonisan dan ketertiban serta kedamaian di masyarakat pasa saat itu,” kata Fadhillah.

Serta menjadi patokan nilai dan kesepakatan bersama untuk mengatasi permasalahan sosial, ekonomi dan dinamika budaya yang kita hadapi saat ini.

“Sasaran penyuluhan hukum berbasis kearifan lokal yang ditujukan kepada tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat pemerintah di Desa Sanrobone,” jelasnya.

Hal tersebut didasari atas keprihatinan dan kecenrungan semakin redupnya pemahaman dan penghayatan terhadap kearifan lokal tersebut dimasyarakat terutama bagi generasi muda (milenial).

“Termasuk desakan media populer dan media sosial yang pada faktanya lebih cendrung mendorong masyarakat untuk bertindak dan berperilaku tidak sesuai dengan norma-norma sosial dan hukum yang berlaku,” beber Fadhillah.

Menurutnya, hal ini tidak hanya berdampak secara individu, tetapi juga dalam lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan.

“Dari hasil penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pengetahuan tentang nilai-nilai kearifan lokal yang telah ada dalam lingkungan masyaraka,” terangnya.

Olehnya itu, dengan bekal bekal pengetahuan tersebut diharapakan peserta dapat mengembangkan ketrampilan untuk mengidentifikasi dan mengkaji nilai-nilai kearifan tersebut.

“Untuk direvitalisasi sebagai panduan membangun kesepakatan bersama baru, agar menciptakan sikap saling menghormati dan menanamkan sikap tanggung jawab bersama dalam merespon, mengkaji, dan menyelesaikan persoalan keseharian di masyarakat secara bijak dan kekeluargaan,” tutupnya.

 

 

 

Berita Terkait
Baca Juga