Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Nhico
Nhico

Jumat, 21 Maret 2025 12:24

Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Kamis, 20 Maret 2024.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Angkatan 1 dibuka dengan resmi,” kata Zulkifli, sore tadi.

Bimtek itu mencakup Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan pedoman kepada perangkat daerah dalam menyusun produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Wali Kota Makassar yang dibacakan oleh Plh Sekda, Zulkifli menyampaikan bahwa produk hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas daerah, memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dibuat benar-benar mendukung pembangunan Kota Makassar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Di samping itu, dia yang juga menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut menyebut produk hukum erat kaitannya dengan penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Seperti RPJMD, RKPD, Renstra juga Renja. Dan saat ini Pemkot Makassar sedang menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota yang baru.

Dokumen lima tahun ke depan ini terdiri dari sembilan bab, kemudian akan disusul oleh RKPD tahun 2026 dengan tujuh bab.

Selain itu, juga tengah disusun Renstra SKPD yang akan menjadi acuan kinerja seluruh SKPD agar selaras dengan visi-misi tersebut.

Setelah penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renstra SKPD, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.

Semua dokumen ini diharapkan dapat diselaraskan dalam enam bulan ke depan, sehingga perencanaan pembangunan Kota Makassar lebih efektif.

Plh Sekda menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesepahaman dalam proses penyusunan SK, Perwali, dan Perda, terutama yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui Bimtek diikuti oleh puluhan peserta dari SKPD lingkup Kota Makassar dan akan berlangsung selama dua hari, 20 sampai 21 Maret 2025. *

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized28 Maret 2025 16:35
Syaharuddin Targetkan Sidrap Jadi Lumbung Pangan, Energi, dan SDM Unggul
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif menegaskan visi besarnya dalam memajukan daerah yang dipimpinnya. Hal...
Metro28 Maret 2025 16:27
Pemkab Bantaeng Gelontorkan Pupuk Bersubsidi, Bupati Uji Nurdin Siap Wujudkan Program Petani Bangkit
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin ungkap Program unggulan 100 Hari pertama yakni program Petani Bangkit. Pro...
Daerah28 Maret 2025 16:25
PMI Lutra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Apresiasi Donatur dan Relawan
Pedomanrakyat.com, Luwu Utara – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Luwu Utara menyalurkan bantuan bagi korban banjir yang berasal dari donasi m...
Ekonomi28 Maret 2025 16:13
Pecah Rekor Sepanjang Sejarah, Harga Emas Tembus Rp1,8 Juta per Gram
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Harga emas yang dijual Logam Mulia Antam 24 Karat menyentuh level termahal sepanjang sejarah pada Jumat (28/3). Ter...