PN Jaksel Gelar Sidang AG Kekasih Mario Dandy Setiap Hari, Tuntas Sebelum Lebaran 2023

PN Jaksel Gelar Sidang AG Kekasih Mario Dandy Setiap Hari, Tuntas Sebelum Lebaran 2023

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel menggelar sidang anak berkonflik dengan hukum, AG, tiap hari.

Remaja 15 tahun ini merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David.

“Sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran. Jadi, harus lebih cepat diselesaikan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Djuyamto mengatakan, sidang harus cepat diselesaikan karena AG merupakan anak-anak yang masa penahanannya terbatas hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Oleh karena itu, lanjutnya, persidangan diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir dalam waktu minimal tujuh hari atau 10 hari diputuskan sebelum 25 hari tersebut.

 

Berita Terkait
Baca Juga