Polda Metro Lambat, Ketua KPK Harap Kasus Firli Bahuri Disupervisi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berharap dalam waktu ke depan lembaganya bisa melakukan supervisi perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya jika penanganannya lambat.
Pernyataan tersebut Nawawi sampaikan dalam forum Media Gathering KPK. Ia bertanya kepada Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Wijanarko.
“Ada perkara tindak pidana korupsi ditangani oleh Polda Metro Jaya, tersangkanya kebetulan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Firli Bahuri) itu Bapak supervisi tidak Pak?” tanya Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/9/2024). “Koordinasi,” jawab Didik.
Nawawi lantas berharap KPK akan melakukan supervisi terhadap kasus tersebut jika penanganannya lambat.
“Mudah-mudahan ke depannya perkara ini disupervisi kalau lambat dalam penanganannya aselerasinya lambat, tetapkan untuk disupervisi,” ujar Nawawi.
Sebagai informasi, sudah sepuluh bulan sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi terkait penanganan perkara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, sampai saat ini pensiunan jenderal polisi itu tak kunjung ditahan.