Polisi Bongkar Makam Siswa SMKN 2 Lutim Korban Tewas Saat Ikuti Diksar
Pedoman Rakyat, Luwu Timur – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur (Lutim) terus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian salah seorang siwsa SMKN 2 Lutim usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Komunitas Pencinta Alam.
Demi keperluan autopsi, makam siswa yang bernama Rifaldi (18) yang terletak di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo itu dibongkar polisi, Rabu (26/5/2021) siang.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membenarkan perihal pembongkaran makam Rifaldi. “Sementara berlangsung otopsinya, penyidik mencari penyebab kematian korban,” kata Indratmoko kepada Pedomanrakyat.com, Rabu.
Sebagaimana diketahui, Rifaldi meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) komunitas pencinta alam. Diduga, Rivaldi tewas akibat tindakan kekeran yang ia terima selama diksar.
Diksar yang diikuti Rifaldi digelar di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau, Lutim pada Selasa 9 hingga Rabu 10 Maret 2021 lalu.
Dari situ, polisi pun menetapkan belasan orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
“Jumlah tersangka ada 17 orang. Mereka ini panitia diksar, terdiri dari ketua umum, ketua panitia pelaksana, koordinator lapangan. Dua orang wanita. Ada 7 orang yang di bawah umur di antara (tersangka),” kata Indratmoko beberapa waktu lalu.
Perwira menengah Polri dua bunga ini menambahkan dalam kasus tersebut penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. “Pasal 170, 351, 359 jo Pasal 55, 56 KUHP juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Indratmoko.