Polisi Cokok Dua Sejoli Pembuat Kartu Vaksin Palsu di Makassar, Ternyata Begini Modusnya

Polisi Cokok Dua Sejoli Pembuat Kartu Vaksin Palsu di Makassar, Ternyata Begini Modusnya

Pedoman Rakyat, Makassar- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar cokok dua sejoli yang nekat membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu demi meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. 

Mereka yakni pria insial FT dan wanita insial WD yanh diketahui merupakan mantan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Paccerakkang, Kota Makassar, Sulsel.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengatakan, FT dan WD ini telah melancarkan aksinya itu sudah dua bulan lamanya. Terhitung sejak Juli hingga September 2021. 

“Mereka sudah mencetak sertifikat vaksin palsu sebanyak 179 orang, dengan biaya satu surat vaksin itu Rp 50 ribu,” jelas Jufri di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/10/2021). 

Jufri mengungkapkan, WD berhasil mencetak sertifikat vaksin karena dia mengetahui login ke pusat data pedulilindungi, lantaran pernah terlibat menjadi tenaga sukarela saat proses vaksinasi warga. 

Sementara pelaku lainnya yakni FT, bertugas mencari warga yang ingin mendapatkan kartu vaksin palsu dengan cara mudah. 

“Yang perempuan ini menyuruh yang laki-laki mencari masyarakat. Siapa yang mau dibuatkan surat vaksin tanpa dilakukan vaksin kemudian suratnya dikeluarkan,” jelasnya. 

Dalam kejahatan ini, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 9 juta dari hasil penjualan kartu vaksin yang dilakukan oleh para pelaku. 

Berita Terkait
Baca Juga