Polisi Dalami Dugaan Hoax Kehamilan Pasutri Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa

Pedoman Rakyat, Gowa – Kasus dugaan pemukulan terhadap pasutri pemilik kafe oleh oknum Satpol PP Gowa, saat razia PPKM, memasuki babak baru. Korban kini balik dilapor ke polisi karena diduga menyebar hoax soal kehamilannya.
Pasutri, Ivan dan Riyana dilaporkan oleh Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Mapolres Gowa, Kamis (22/7/2021) kemarin.
“Kami membawa alat bukti salah satunya bukti rekaman video live Facebook si Ivan yang menyatakan istrinya itu hamil,” kata Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muh Zulkifli kepada wartawan di Mapolres Gowa.
Terpisah Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, membenarkan laporan tersebut. Katanya, Ormas BMI melapor sekitar pukul 13:00 Wita, siang kemarin.
“Benar pada pukul 13.00 kemarin, Ormas BMI telah mengadukan terkait postingan yang diduga berita hoax di media sosial,” singkatnya, Jumat (23/7/2021).
Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus yang dilaporkan tersebut.
Sekedar diketahui, Kasus pemukulan pasangan suami istri (pasutri) oleh oknum Satpol PP Gowa terhadap pemilik kafe masih terus dibahas. Pelaku diketahui sekarang ini sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polres setempat.
Publik juga dibuat penasaran terkait keterangan korban yang mengaku dirinya tengah hamil. Akhirnya, kehamilannya menjadi kontroversi.
Melalui sebuah video yang beredar, wanita berinisial A itu mengaku sendiri kehamilannya memang tidak bisa dijangkau logika.
“Saya lakukan pengobatan, bisa tengok FB saya. Bulan-bulan perut saya memang berbeda. Saya memang tidak anjurkan ke dokter. Ini menurut saya sendiri karena saya memang untuk pengobatan,” katanya.
Kehamilannya juga tidak bisa dibuktikan secara medis. Apalagi korban sendiri menolak saat akan dilakukan pemeriksaan USG.