Polisi Jadwalkan Panggil Eks Ketua Bawaslu di Makassar Terkait Kasus Perzinaan

Polisi Jadwalkan Panggil Eks Ketua Bawaslu di Makassar Terkait Kasus Perzinaan

Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar bakal merencakan pemanggilan eks Ketua Bawaslu Makassar berinisial N. 

Di mana diketahui N ini terjerat kasus dugaan perzinaan dengan wanita berinisial AP seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus ini mencuak setelah suami AP berinisial S melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Senin (27/9/2021). 

Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal memanggil eks Ketua Bawaslu Makassar untuk melakukan klarifikasi. 

“Terlapor sementara kita rencanakan bakalan diundang atau pemanggilan,” jelas Rivai di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/10/2021) siang. 

Kata Rivai, sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa pihaknya selama kasus ini bergulir di meja penyidik. 

“Untuk saat ini sudah kita lakukan penyelidikan lakukan pemeriksaan saksi-saksi karena laporan ini tahapnya masih penyelidikan kita maksimalkan penyelidikannya dulu,” ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat di lingkup instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan perselingkuhan atau perzinaan.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menerima laporan aduan itu dari salah satu pria berinisial S. Dia Melaporkan seorang wanita inisial AP dan lelaki N. 

Informasi yang dihimpun, berawal dari kecurigaan S  dengan gerak-gerik istrinya yakni AP, yang diduga berselingkuh dengan oknum pejabat Bawaslu Makassar hingga mendapati istrinya itu berduaan dengan lelaki N di wilayah Makassar

Berita Terkait
Baca Juga