Polisi Mulai Gerah dengan Kelakukan Pengendara yang Copot Pelat Nomor, Bakal Tilang Langsung dan Sita Kendaraan

Polisi Mulai Gerah dengan Kelakukan Pengendara yang Copot Pelat Nomor, Bakal Tilang Langsung dan Sita Kendaraan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengatakan saat ini semakin banyak pelanggar lalu lintas (lalin) di Jakarta setelah tilang manual dihapus dan diganti menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Untuk diketahui, peniadaan tilang manual merupakan instruksi langsung Kapolri jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Peniadaan tilang manual ini memunculkan fenomena pengendara lebih berani melanggar walaupun ada petugas di lapangan. Pasalnya, para pelanggar mengetahui bahwa mereka hanya akan ditegur.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, saat ini selain pelanggaran lalin, yang dilakukan pengendara umumnya juga melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan.

Perbuatan itu diduga dilakukan pengendara agar tidak terkena tilang dengan kamera ETLE yang saat ini terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

“Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas pelat nomor dan memalsukan pelat nomor,” ujar Latif, Senin (28/11/2022).

Untuk menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya pun kembali menerapkan tilang manual khusus untuk menindak pengendara yang mencabut pelat nomor kendaraannya. Sebabnya, melepas pelat nomor kendaraan merupakan pelanggaran serius.

“Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual,” kata Latif.

 

Berita Terkait
Baca Juga