Polisi Panggil Supervisor Ramayana Makassar yang Ancam Karyawan dengan Sajam

Pedoman Rakyat, Makassar – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan seorang supervisor atau pimpinan Ramayana Departement Store Makassar masih terus bergulir. Kali ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, terlapor yang berisinial RS itu sementara dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Untuk korban sama saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Sedangkan terlapor sementara dijadwalkan (pemeriksaannya) bersama security,” kata Halim kepada wartawan, Selasa (1/6/2021) pagi.
Halim menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi itu dilakukan penyidik pada Senin (30/5/2021) kemarin. “Saksi 5 orang karyawan yang berada di TKP, termasuk pelapor. Kemarin diperiksa,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, RS seorang supervisor atau pimpinan Ramayana Departement Store Makassar, dilapor ke polisi karena diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap RM, salah satu karyawan di Mal Panakkukang Makassar.
Video aksi pengancaman yang dilakukan RS itu pun kini viral di berbagai platform media sosial. Dalam video berdurasi 19 detik itu terlihat RS sedang menegur salah satu pria yang berada dihadapannya. RS menegur pria yang diduga korban itu untuk pulang.
“Kenapa tidak pulang. Pulangko,” kata RS dalam video yang dilihat Pedomanrakyat.com.
Tanpa pikir panjang, RS pun langsung mengeluarkan sebuah benda yang diselipkan dibelakangnya, benda itu diduga merupakan senjata tajam. Sambil mengacungkan benda itu, RS sempat memukul meja yang berada di dekatnya.