Polisi Periksa 7 Orang Saksi di Kasus Kebakaran Mal Panakkukang Makassar

Polisi Periksa 7 Orang Saksi di Kasus Kebakaran Mal Panakkukang Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran di Mal Panakkukang Square, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, total ada 7 orang saksi yang bakal dimintai keterangannya.

“Sudah ada 4 saksi kita mintai keterangan. Nanti ada 3 lagi dari pihak tenan yang akan dimintai keterangan,” kata Iqbal, kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (10/2/2021) siang.

Kata Iqbal, empat saksi yang diperiksa sebelumnya terdiri dari berbagai pihak. Mulai dari sekuriti hingga pengelola pusat perbelanjaan yang terbakar.

Pemeriksaan saksi lanjutan untuk melengkapi keterangan, hingga bukti yang sementara dikumpulkan petugas. “Permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang mengetahui kejadian ini,” ucapnya.

Kata Iqbal pihaknya bersama Labfor Polda Sulsel, sudah dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejak dari Senin (8/2/2021) dan Selasa (9/2/2021).

Sejumlah bukti dikumpulkan, didominasi material atau perkakas dari unit usaha yang terbakar di dalam mal. Baik di lantai 1 hingga di lantai 2. “Ada dua tenan yang terbakar parah,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini.

Iqbal menyebut belum dapat memastikan, sampai kapan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran hebat itu terjadi.

“Tentunya kita sama-sama menunggu hasil oleh pihak labfor termasuk permintaan keterangan yang berjalan,” beber Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda Toko Informa dan Ace Hardware di Panakkukang Square di Jalan Adhyaksa, Kota Makassar, sekitar pukul 00.00 Wita, pada Sabtu (6/2/2021).

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar bahkan membutuhkan waktu hingga 12 jam untuk menjinakkan si jago merah yang menghanguskan sebagian lokasi di pusat pembelanjaan itu.

Berita Terkait
Baca Juga