Polisi Periksa Pelapor, Pengacara Razman Yakin Hotman Paris jadi Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila

Polisi Periksa Pelapor, Pengacara Razman Yakin Hotman Paris jadi Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa pelapor pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atas dugaan konten asusila dalam unggahannya di Instagram.

Bintomawi Siregar, pelapor Hotman Paris diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (28/4/2022).

Bintomawi melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution meyakini Hotman Paris akan menjadi tersangka.

Razman percaya pemeriksaan Bintomawi selaku saksi pelapor sebagai tanda kasus tersebut terus berlanjut di meja penyidik.

“Kami percaya proses klarifikasi akan dilanjut dengan gelar lalu lidik (penyelidikan). Setelah lidik kami percaya berdasarkan fakta dan data akan naik ke penyidikan bahkan tersangka,” ujar Razman di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Saat ini kata Razman, kliennya Bintomawi Siregar akan dimintai keterangan atas dugaan pidana video porno pada akun @hotmanparisofficial. Akun tersebut dinilai telah mengunggah satu video porno yang membuat Forum Batak Indonesia (FBI) merasa resah.

 

Berita Terkait
Baca Juga