Polisi Periksa sang Suami di Kasus Video Syur Bidan dan Kepala Puskesmas

Polisi Periksa sang Suami di Kasus Video Syur Bidan dan Kepala Puskesmas

Pedoman Rakyat, Jatim –  Beredarnya video syur yang diduga AY, seorang bidan Desa Kecamatan Tempurejo Jember dan juga Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) AM, beredar di media sosial.

Terdapat 4 video yang tersebut dengan berbagai durasi rekaman, membuat warga sekitar sontak kaget dan resah.

Polisi pun bergerak cepat dengan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus video syur tersebut.

 

3 saksi yang diperiksa ini adalah sang suami dari AY, bidan yang berbuat mesum dengan dokter Puskesmas Curahnongko.

Kemudian, suami dari bidan lain, yang pernah berbuat mesum dengan sang dokter. Selain itu, polisi juga memeriksa teman kerja yang berada di Puskesmas Curahnongko. 

 

Para saksi ini, diminta keterangan seputar keberadaan sang istri di Puskesmas tersebut. Berikut aktivitas yang diketahuinya selama bekerja di Puskesmas, serta kedekatan dengan sang dokter. Keterangan para saksi ini akan dijadikan materi untuk penyelidikan lebih lanjut, guna mencari penyebar video mesum dan langkah-langkah hukum berikutnya.

 

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Delanta Kembaren, mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, dengan memintai keterangan saksi Beberapa hari terakhir, video syur yang melibatkan dokter dan bidan, ramai di media sosial.

Kedua pemeran video syur itu, pernah bekerja di Puskesmas Curahnongko. Sang dokter ternyata berselingkuh dengan 2 wanita, yang telah bersuami. (zeg)

Berita Terkait
Baca Juga