Polisi Ringkus Penjambret di Makassar Spesialis Sasar Korban Wanita
Pedoman Rakyat, Makassar – Aksi spesialis tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yakni Ridwan alias Landak kini harus berakhir. Setelah diringkus Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Pria berusia 41 tahun itu diciduk polisi di lokasi persembunyiannya di Jalan Cokrominoto, Kota Makassar, Senin (22/3/2021).
Kasubdit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, pelaku ini telah melancarkan aksinya di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan menyasar kaum wanita. Bahkan sangking nekatnya pelaku pernah beraksi di tengah-tengah jam padat akstivitas.
“Terakhir melakukan pada 19 Maret, disitu korbannya wanita sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, pelaku pun memepet dan langsung mengambil tas korban. Waktunya itu sekitar pukul 10:30 Wita pagi,” ujar Nasrullah kepada Pedomanrakyat.com, Kamis (25/3/2021).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti satu unit laptop dan dua handphone diduga hasil kejahatan. “Pelaku ini sudah kita serahkan ke Polsek Panakukkang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.