Polisi Sudah Lama Curiga Apartemen Vidaview Sarang Prostitusi Online di Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Aparat kepolisian sudah lama mencurigai Apartemen Vidaview, Jalan Topaz Raya, sebagai sarang praktik prostutisi online di Makassar. Namun baru kali ini berhasil diungkap.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, penangkapan dua wanita pelaku prostitusi online, Sabtu (20/2/2021) akhirnya menguak kecurigaan itu.
“Sudah lama kita selidiki kasus ini, tetapi baru sekarang bisa diungkap dengan adanya laporan kasus penganiaayaan salah satu wanita di situ,” kata Iqbal.
Dari laporan penganiayaan ini, lanjut Iqbal, polisi melakukan pengembangan yang mengarah ke bisnis maksiat via online itu. Akhirnya, polisi meringkus dua PSK yang sedang menunggu pelanggan.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku (pemilik kamar) yang diduga sebagai penyedia tempat,” jelasnya.
Sebelumnya, dua PSK online yang berhasil diamankan NN (19) dan IC (17) mengaku sudah lama menggunakan Apartemen Vidaview sebagai tempat praktik prostitusi online. “Sudah sekitar tiga bulan. Disitu aman karena tidak sembarangan yang bisa masuk,” kata NN di hadapan polisi.
Untuk tarif, NN mengaku mematok Rp500 ribu hingga Rp1 juta sekali kencan.