Polisi Tangkap 5 Orang Penganiaya Pemuda 18 Tahun yang Tewas Usai Pesta Miras di Makassar

Polisi Tangkap 5 Orang Penganiaya Pemuda 18 Tahun yang Tewas Usai Pesta Miras di Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar- Pihak kepolisian kini bergerak cepat mengamankan 5 orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Hamma (18) hingga meninggal dunia.

Polisi mengamankan 5 orang tersebut dibeberapa lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Sulsel, pada Minggu (10/10/2021) pagi tadi.

Para pelaku diketahui masing-masing bernama Karca, Caddi, Muh Iqbal, Umar, Didol. Kini mereka sudah berada di Mapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka panah busur yang tertancap ditubuhnya.

“Korban dilarikan ke RS namun, nyawanya tidak dapat tertolong lagi,” jelasnya kepada wartawan, Minggu siang.

Lando mengungkapkan, penganiayaan tersebut bermula saat korban dan sejumlah pelaku sedang berpesta miras di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

“Saat itu terjadi cekcok, disitu korban dan pelaku berkelahi, sehingga pelaku memanggil rekannya untuk melakukan pengeroyokan,” tandasnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga