Polisi Tangkap Pencuri Mobil di Makassar, Pelaku Pakai Kunci Buatan Sendiri

Polisi Tangkap Pencuri Mobil di Makassar, Pelaku Pakai Kunci Buatan Sendiri

Pedoman Rakyat, Makassar – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria bernama Rahim (41), pelaku pencurian mobil.

Rahim ditangkap di Desa Lanrang-lanrang, Kabupaten Gowa, pada Rabu (18/8/2021) kemarin bersama barang bukti mobil pick up merek Daihatsu Grand Max bernomor polisi DD 8813 RC.

Kasubdit II Jatanras, Ipda Nasrullah mengatakan, pelaku ini mencuri mobil tersebut di wilayah Jalan Dg Tata 3, saat pemilik mobil sedang beristirahat.

“Korban memarkir mobil dan masuk beristirahat, pas pagi mobil korban sudah tidak ada di tempat parkirnya,” kata Nasrullah kepada wartawan, Kamis (19/8/2021) malam.

Kata Nasrullah, pelaku berhasil mengambil mobil tersebut menggunakan kunci yang dibuatnya sendiri.

“Pelaku mengambil menggunakan kunci palsu yang dibuatnya sendiri,” jelasnya.

Kini pelaku pun ditahan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Terkait
Baca Juga