Polisi Telusuri Asal Usul Sabu-sabu 40 kg yang Masuk ke Kota Makassar
Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum mau mengungkap jaringan peredaran narkoba yang ditangkap dengan barang bukti 40 kg sabu pada salah satu hotel di Kota Makassar, Rabu (25/8/2021) malam kemarin.
Saat penangkapan itu polisi juga meringkus dua orang pria yang diduga merupakan pemilik barang haram tersebut. Mereka masing-masing berinisial SY dan B.
“Jaringannya belum bisa sampaikan. Ini takutnya akan menggagalkan operasi polisi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021) di Mapolda Sulsel.
Kata Zulpan, barang bukti 40 kg sabu disertai dengan 4000 butir obat-obatan terlarang ini bukan berasal dari Kota Makassar.
“Nanti didalami oleh tim dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan barang bukti dan pelaku lain,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku yang diamankan petugas itu pun kini masih berada di Mapolda Sulsel untuk dimintai keterangannya.
“Penetapan tersangka, penyidik punya kewenangan waktu 3×24 jam sebelum ditetapkan. Kami kenakan pelaku UU 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, mengungkap peredaran narkoba puluhan kilogram di Kota Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.
Dari pengungkapan itu ada dua pria yang diamankan polisi di salah satu hotel di Kota Makassar.