Polisi Tetapkan 1 Tersangka Perkara Kasus Konser Musik Milenial di Makassar yang Dibubarkan

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Perkara Kasus Konser Musik Milenial di Makassar yang Dibubarkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dipagelaran konser musik di Gedung Centre Convention Centre (CCC) beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (23/2/2022).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, dalam perkara ini pihaknya menetapkan satu tersangka yakni pria berinisial MAT (25) selaku ketua panitia penyelenggara acara tersebut.

“Kita sudah melakukan gelar perkara dan menentukan 1 orang tersangka dalam hal ini merupakan Ketua Panitia pelaksana,” ungkapnya.

Kata Budi, MAT bakal dikenakan pasal 93 UU RI nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, terancam hukuman penjara hingga 1 tahun.

Sebelumnya diberitakan, kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) saat pagelaran konser musik di Celebes Convention Centre (CCC) kini memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan perkara tersebut ketahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penentuan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa beberapa pihak salah satunya Satgas Covid Kota Makassar ataupun Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sehingga dari situ kami bisa melakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap calon tersangka,” ujar Jamal di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Sejauh perkara ini berjalan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

“Sampai sekarang kurang lebih sudah 33 orang yang kami lakukan pemeriksaan dan itu tetap berjalan,” kata Jamal.

Berita Terkait
Baca Juga