Politik Uang Marak di Desa, Bawaslu Sulsel Dorong Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelaku

Politik Uang Marak di Desa, Bawaslu Sulsel Dorong Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelaku

Pedoman Rakyat, Makassar – Politik uang marak di Desa, Bawaslu Sulsel dorong terbentuknya desa pengawasan dan anti politik uang.

“Proses demokrsai di desa harus dilakukan penataan, sehingga tidak berbenturan dengan proses demokrasi yang ada di pusat,” kata  Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi,  pada pembukaan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) zona IV, Sabtu (21/8/2021).

Dirinya menyatakan, proses demokrasi di desa  berpotensi  melakukan  praktik politik uang. Sehingga, hal ini harus menjadi  perhatian bersama, agar bisa  dihindahkan.

“Dalam proses demokrasi di tingkat desa,  tidak ada yang mengatur tentang sanksi politik uang. Sehingga hal ini yang menjadi celah adanya praktik uang di  tingkat desa. oleh karena itu,  Bawaslu Sulsel saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut bersama APDESI, “tambahnya.

Dirinya  berharap, regulasi aturan ditingkat demokrasi ditingkat desa dapat diperbaiki segera. agar pelaksanaan demokrasi ditingkat desa dapat berjalan baik tanpa ada praktik politik uang. “Harus ada sanksi berupa diskualifikasi bagi para pelaku yang terbukti melakukan praktik politik uang pada pemilihan ditingkat desa. Sehingga, sanksi ini tentu dapat membuat efek jera kepada pelaku, yang berimbas kepada tidak adanya lagi praktik politik uang di tingkat desa,” tegasnya.

Berita Terkait
Baca Juga