Polri Bongkar Modus Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021: Peserta Hanya Duduk Pura-pura Kerjakan Soal

Polri Bongkar Modus Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021: Peserta Hanya Duduk Pura-pura Kerjakan Soal

Pedomanrakyat.com, Jakarta- Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri mengungkapkan modus dari kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021. 

Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes M Samsu Arifin mengatakan, para tersangka dalam kasus tersebut melakukan kecugangan dengan aplikasi remote access.

Menurut Samsu, komputer dalam ruangan ujian disusupi oleh aplikasi remote access agar pelaku bisa mengisi soal jawaban dari jarak jauh. 

“Sehingga dia bisa melakukan remote access tadi, jarak jauh dia bisa menjawab,” kata Samsu di konferensi pers Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Selanjutnya, kata Samsu, para peserta CASN hanya berpura-pura mengerjakan soal tes seleksi.

“Sementara peserta yang duduk di meja itu dia hanya pura-pura saja, dia diarahkan peserta ini duduk di meja nomer satu misalnya. Dia (calon CASN) hanya pura-pura, tapi yang menjawab di tempat lain,” terangnya. 

Adapun dalam kasus ini, polisi menangkap 9 tersangka dari unsur pegawai sipil negeri (PNS) dan 21 orang warga sipil.

Lebih lanjut, Samsu menambahkan, para tersangka sengaja mencari peluang atau lokasi ujian yang memiliki sistem pengamanan yang lemah.

 

Berita Terkait
Baca Juga