Polri Buru WN Iran yang Diduga Dalangi Penyelundupan 20.272 Ekstasi

Polri Buru WN Iran yang Diduga Dalangi Penyelundupan 20.272 Ekstasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu RA warga negara asing (WNA) asal Iran yang merupakan otak sindikat penyelundupan 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia.

“Kita akan terus melakukan pencarian terhadap RA yang mengirim barang tersebut, sekarang kita sedang melakukan pendalaman. Kami sedang memetakan posisi dan identitas pengirim barang,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Dikatakan Arie, pengungkapan itu berawal saat Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan kiriman barang berupa suku cadang dan bungkusan kado yang ternyata berisi ekstasi.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi menyatakan dua paket itu dikirimkan dalam waktu yang berbeda.

“Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 5 April 2024, paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda,” ucapnya.

Kemudian pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun, upaya itu berhasil digagalkan dan diamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kilogram.

Berita Terkait
Baca Juga