Polri Tegaskan Khilafatul Muslimin Murni Melawan Hukum

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi telah menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, terkait penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Polri menegaskan kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum.
“Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapa pun tidak boleh melawan hukum di negara ini, itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Dedi menjelaskan, agenda konvoi Khilafatul Muslimin tertulis dalam website mereka, buletin bulanan, serta tindakan nyata di lapangan. Dedi menyebut di website Khilafatul Muslimin juga menyatakan khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.
“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” ujarnya.
“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam, khususnya Kabupaten Brebes, untuk mengikuti ideologi khilafah,” tambahnya.