Polri Tidak akan Gelar Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo

Polri Tidak akan Gelar Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menolak banding Irjen Ferdy Sambo.

Sehingga, Ferdy Sambo pun dipecat sebagai anggota polisi.

Polri memastikan tidak ada seremonial terkait pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Tidak ada (seremonial). Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Dikatakan Dedi, dengan diserahkannya adminitrasi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu sudah termasuk bentuk seremonial.

“Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial,” ucapnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga