Positif Narkoba, Polisi Rusak Mobil Sendiri Diproses Etik dan Ditempatkan Khusus
Pedomanrakyat.com, Jawa Tengah – Penyidik Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memastikan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, Briptu ASW positif mengonsumsi narkoba.
Briptu ASW akan menjalani penempatan khusus selama proses pemeriksaan sidang etik.
“Benar, sedang proses dan kami sudah ajukan surat perintah penempatan khusus, bukan penahanan. Yang jelas diproses secara etika profesi,” kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya belum lama ini.
Anggota Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berinisial Briptu ASW membuat heboh dengan aksi nekatnya. Dia menghancurkan mobil Honda Jazz miliknya menggunakan senjata laras panjang.
Dalam video yang beredar di sosial media, Briptu ASW yang mengenakan berbaju hitam tengah dikerumuni warga. Pria itu berdebat dengan warga yang ada di sana.
Dia bahkan sempat mengeluarkan lencana. Sesaat kemudian, Briptu ASW naik ke atas bagian depan mobil Honda Jazz.
Selanjutnya, dia merusak kaca mobil itu dengan senjata api aras panjang. Akibatnya, kaca mobil itu pecah.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Nglimut, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Rabu (15/2) pukul 09.00 WIB.
Briptu ASW diduga melanggar kode etik dan tidak disiplin saat beraktivitas di tengah masyarakat.