PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?

PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?

Pedomanrakyat.com, Papua –  Ketua Pusat pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana membenarkan telah membekukan rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Iya kita sudah lakukan (pembekuan rekening Lukas Enembe),” kata Ivan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Ivan tak menyangkal, jika pembekuan rekening ini merupakan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, ia tak mau mengungkap alasan pembekuan tersebut.

“Iya ada informasi yang masuk ke PPATK. Jadi PPATK melakukan analisis dan kita koordinasi terus dengan teman-teman KPK, tanya KPK,” ujarnya.

Saat disinggung ihwal sampai kapan pembekuan rekening Gubernur Papua itu dilakukan, Ivan juga tak mau membeberkan lebih jauh. Dia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah tersebut.

 

Berita Terkait
Baca Juga