PPATK Catat Perputaran Dana Selama Pemilu 2024 Capai Rp 80 Triliun

PPATK Catat Perputaran Dana Selama Pemilu 2024 Capai Rp 80 Triliun

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana saat Pemilu 2024 mencapai Rp 80 triliun.

Dana itu berasal dari peserta pemilu seperti parpol, caleg hingga pejabat aktif.

“Selama periode Januari 2023-Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen berupa keuangan terkait dengan Pemilu 2024 yang atau melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/ incumbent/ pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan juga menjelaskan, selama Pemilu 2024 pihaknya juga memberikan laporan, analisis, dan informasi kepada sejumlah instansi dan lembaga.

Rinciannya 35 hasil analisis kepada Kejaksaan Agung, 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan kepada KPK, 1 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan kepada Kepolisian, 1 informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian 3 informasi kepada Badan Intelijen Negara (BIN), 1 informasi kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, 1 informasi kepada KPU, dan 39 informasi disampaikan kepada Bawaslu.

Ivan menyebutkan, sejak tahun 2023 sampai Juni 2024 PPATK telah melaksanakan 51 audit, baik audit khusus maupun audit bersama terkait pemilu.

 

Berita Terkait
Baca Juga