PPATK Duga Puluhan Miliaran Rupiah di Deposit Box Rafael Hasil Suap: Mata Uang Asing

PPATK Duga Puluhan Miliaran Rupiah di Deposit Box Rafael Hasil Suap: Mata Uang Asing

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang puluhan miliar rupiah diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box sebuah bank BUMN.

Dugaan sementara uang tersebut adalah hasil suap.

“Iya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Dilansir CNN Indonesia, Jumat (10/3).

Ivan mengatakan uang yang ditemukan PPATK itu mencapai puluhan miliar dengan mata uang asing.

“Ya [puluhan miliar]. Mata uang asing,” ujarnya.

Selain itu, Ivan menyebut uang berjumlah puluhan miliar itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael senilai Rp500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.

Ivan menyatakan PPATK akan memblokir uang diduga milik Rafael yang tersimpan di safe deposit box tersebut.

Lebih lanjut, PPATK menduga uang deposit PNS eselon III Ditjen Pajak tersebut merupakan hasil suap. Namun, laporan mengenai temuan itu belum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

PPATK sebelumnya menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

 

Berita Terkait
Baca Juga