PPATK Temukan Transaksi Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi transaksi debit / kredit bernilai total ratusan juta rupiah pada rekening pelaku penembakan kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Mustopa NR. Humas PPTAK M.
Natsir Kongah mengatakan temuan transaksi itu diperoleh berdasarkan data transaksi sejak 2021.
“Perputaran dana yang ada di beliau mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Natsir, Rabu, 3 Mei 2023.
Lebih lanjut, Natsir mengatakan PPATK akan menelusuri sumber dana rekening Mustofa apakah aliran dana itu legal atau tidak.
Polda Metro Jaya sebut Mustopa sebagai residivis kasus perusakan kantor DPRD Lampung
Berita Terkait
Baca Juga