Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Asing Pelanggar Karhutla: Dua Kali Melanggar, Cabut!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengancam mencabut izin perusahaan asing yang berulang kali melanggar aturan dan terindikasi terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan, pengelolaan konsesi yang izinnya dicabut dapat dialihkan kepada generasi muda Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis.
Prabowo mengungkapkan, sejumlah perusahaan pemegang konsesi diduga berulang kali melanggar aturan, bahkan ada yang tercatat melakukan pelanggaran hingga 19 kali.
“Kalau dua kali melanggar, dicabut saja,” tegas Prabowo.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan perkebunan, termasuk melakukan pembakaran lahan. Pemerintah juga akan mengumumkan perusahaan-perusahaan berafiliasi asing yang terkait karhutla pada waktu yang tepat.
Prabowo menilai generasi muda Indonesia mampu mengelola perkebunan yang selama ini dikuasai perusahaan swasta, termasuk korporasi bermodal asing.
“Saya tidak ragu-ragu. Saya cabut saja nanti. Tidak apa-apa. Anak-anak Indonesia mampu manage,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencuat di tengah langkah otoritas Singapura yang menyasar 10 perusahaan Indonesia terkait dugaan kebakaran lahan yang berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas.
Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) sebelumnya menerbitkan pemberitahuan kepada tiga perusahaan, yakni PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa. Ketiganya diminta mengambil langkah pemadaman dan pencegahan kebakaran di lahan yang mereka miliki atau kuasai.