Prabowo Bakal Bentuk Tim Reformasi Polri, Yusril: Arahnya Akan Revisi UU Polri

Prabowo Bakal Bentuk Tim Reformasi Polri, Yusril: Arahnya Akan Revisi UU Polri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, adanya arah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Nantinya, rumusan dalam revisi UU Polri tersebut disusun oleh Komisi Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

“Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Polri,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Prabowo dan menjadi rujukan dalam revisi UU Polri.

“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.

 

Berita Terkait
Baca Juga