Prabowo Minta Aturan Medsos Terkait Anak Dikebut 2 Bulan, Menkomdigi Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus

Prabowo Minta Aturan Medsos Terkait Anak Dikebut 2 Bulan, Menkomdigi Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai aturan perlindungan anak di ruang digital.

Prabowo, menurut Meutya, meminta agar regulasi itu rampung paling lambat dua bulan ke depan.

“Presiden menyampaikan melalui Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya, dilansir Antara, Minggu (2/2/2025).

Meutya mengatakan telah menandatangani surat keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai aturan itu.

Berdasarkan surat keputusan itu, jelas Meutya, tim kerja yang terlibat adalah perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, lembaga psikolog, lembaga perlindungan anak yang diwakili Kak Seto, dan lembaga lainnya.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” ujar Meutya.

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.

Berita Terkait
Baca Juga