Presiden Gotabaya Rajapaksa Kabur, Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat Nasional-Berlakukan Jam Malam

Presiden Gotabaya Rajapaksa Kabur, Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat Nasional-Berlakukan Jam Malam

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sri Lanka yang dilanda krisis mengumumkan keadaan darurat nasional pada hari Rabu (13/7) ini.

Hal ini diumumkan beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu.

Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (13/7/2022), keadaan darurat nasional itu akan diterapkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini,” kata Dinouk Colombage, juru bicara Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, kepada AFP.

Polisi mengatakan mereka juga memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh wilayah Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Kolombo.

Jam malam ini diterapkan untuk mengatasi aksi-aksi protes yang berkembang setelah Rajapaksa terbang ke Maladewa dengan pesawat militer.

 

Berita Terkait
Baca Juga