Pria Bejat Sodomi Anak Berkebutuhan Khusus, Ini Kronologinya
Pedoman Rakyat, Bekasi – Pria berinisial FS (46), pelaku pencabulan anak berkebutuhan khusus berusia 7 tahun di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditangkap polisi. Polisi mengungkap motif pelaku mencabuli korban.
“Motifnya karena ingin menyalurkan hasrat seksual, karena istrinya sudah lama meninggal,” ujar Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (17/1/2022)
Hengki menjelaskan pencabulan itu berawal saat pelaku mengajak korban bermain ke rumah tersangka pada Selasa (11/1). Pelaku kemudian melakukan pencabulan kepada korban.
“Setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan hal-hal yang dilarang terhadap korban sendiri yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi,” ucapnya.
Lalu korban diiming-iming dengan uang Rp 15 ribu oleh pelaku. Korban juga sempat diancam oleh pelaku.
Sepulang dari sana, korban mengeluhkan sakit di bagian dubur kepada nenek korban. Akhirnya Bude korban yang mengetahui hal tersebut melapor polisi.
“Iya ke neneknya ngeluhnya, lalu Budenya melaporkan,” ucapnya.
Sebelum Bude korban melaporkan, kasus pelecehan ini telah ramai dibicarakan di media sosial Twitter pada Sabtu (15/1). Polisi proaktif mendatangi rumah korban dan membujuk keluarga korban untuk melapor.
“Sabtu kita langsung datang, lalu besoknya Minggu (16/1) pelaku ditangkap di kediamannya yang juga menjadi tempat kejadian perkara,” imbuhnya.
Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut. Polisi meminta masyarakat untuk tak ragu lapor polisi jika mengetahui ada korban lain dari pelaku.
“Mohon untuk jika ada korban lain, agar jangan ragu melapor ke Polres, insyaallah kita akan jaga Privasi dan akan mendapatkan perlakuan rehabilitatif dari pihak terkait seperti P2TP2A dan KPID Kota Bekasi,” tuturnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak.