Pria di Pinrang Sulsel Gasak Jutaan Rupiah di Kantor J&T, Hasilnya Dipakai Game Online

Pria di Pinrang Sulsel Gasak Jutaan Rupiah di Kantor J&T, Hasilnya Dipakai Game Online

Pedoman Rakyat, Pinrang- Kepolisian Resor (Polres) Pinrang membekuk seorang pria berinisial HR (29) usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di tempat jasa pengiriman J&T Ekspress Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

HR nekat melakukan aksi pencuriannya lantaran hanya ingin bermain game online di Warung Internet (Warnet).

Pelaku curat ini dibekuk Satreskrim Polres Pinrang di kediamannya Jalan Lamini, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (4/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pada Jumat (3/12/2021).

“Kurang dari 24 jam kita amankan pelaku, berdasarkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku memasuki kantor jasa pengiriman itu,” jelas Deki kepada Pedomanrakyat.com, Sabtu siang.

Kata Deki, pelaku ini memanfaatkan situasi kantor saat sejumlah karyawan sedang beristirahat.

“Jadi dia masuk lewat pintu depan yang mana pintu kantor saat itu tidak terkunci sementara korban dalam keadaan tidur. Pelaku pun mengambil tas milik korban,” ungkapnya.

HR pun berhasil membawa kabur uang tunai milik korban berkisar Rp 5 juta. Hasilnya dipakai untuk bermain game online.

“Sampai saat ini motifnya untuk keperluan sehari-haru dan game di Warnet,” tukasnya.

Berita Terkait
Baca Juga