Pria Kalideres Jakarta Barat Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Rp500 Ribu Sekali Main-Bawa Anak Saat Beraksi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – AR (29) warga Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Jual istri ke pria hidung belang.
Ar menjual istrinya melalui media sosial baik itu lewat WhatsApp atau Michat.
Petugas menangkap AR setelah menerima uang Rp500 ribu dari sang istri yang habis dijual ke pria hidung pelang.
Parahnya lagi, kata Kapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea, minggu (27/03/2022) tersangka AR membawa dua anak kandungnya dalam melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 506 KUH Pidana tentang Prostitusi dengan ancaman pidana di atas empat tahun penjara.