Proses Seleksi CPNS dan CP3K di Makassar Masuk Tahap Verifikasi Sanggah
Pedoman Rakyat, Makassar – Proses seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, saat ini memasuki verifikasi sanggahan. Hal ini dikatakan Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas, Selasa, (10/08/2021)
“Proses penerimaan CPNS dan CP3K saat ini memasuki masa verifikasi sanggahan. Ada sekitar 300 laporan yang masuk,” ungkapnya.
Dirinya mengakui, Banyak dari pelamar CPNS maupun CP3K melakukan kesalahan pada prosedur pendaftaran seperti kesalahan pada cara penulisan. Tak hanya itu, ternyata ada juga pelamar yang tidak teliti dalan mengisi berkas, misalnya pada pengisian tujuan profesi yang akan dilamar.
“Ada juga pelamar lamaranya ditujukan kepada Gubernur Sulsel, sedangkan yang melaksanakan adalah Pemkot Makassar. Nah ini kesalahan fatal yang tidak dapat ditolelir. Untuk itu, lain kali pelamar harus teliti, dalam memasukan berkas. Teliti sebelum melakukan upload berkas administrasi pendaftaran, agar tidak terjadi kesalahan,” jelasnya.
Selain itu kata Siswanta, mayoritas berkas pelamar juga melampirkan surat tanda registrasi (STR) yang sudah kadarluwarsa.
“Jika mereka melakukan sanggah dan melampirkan bukti bahwa sudah melakukan perpanjangan STR. Hal itu memungkinkan pelamar memenuhi syarat. Kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” lanjut kata Siswanta.