PSBB di Makassar Tak Diperpanjang, Resepsi Pernikahan Bisa Digelar

PSBB di Makassar Tak Diperpanjang, Resepsi Pernikahan Bisa Digelar

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak akan memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Jumat (22/5/2020).

Bahkan Pemkot telah membahas Peraturan Wali Kota (Perwali) baru dan mengganti Perwali lama yang selama ini menjadi payung hukum selama penerapan PSBB

Selain toko yang bisa buka, salah satu kegiatan yang diperbolehkan adalah resepsi pernikahan. Sepanjang mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

“Iya, sudah bisa digelar, cuma jumlahnya kita atur. Kapasitasnya 100 orang, bisa diatur 50 orang saja yang hadir,” kata Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, Jumat (22/5/2020).

Selain itu, Yusran juga menyampaikan pelonggaran perbatasan kota tanpa penjagaan seperti hari-hari penerapan PSBB. Meski begitu, aktivitas kendaraan dalam area kota yang akan diperketat, di mana akan dilakukan pemeriksaan seperti scanning suhu tubuh di setiap tempat-tempat perbelanjaan. (zeg)

Berita Terkait
Baca Juga